Seiring dengan meningkatnya globalisasi saat ini, dokumen resmi perlu diterjemahkan dan disertifikasi agar dapat digunakan lintas negara. Dalam konteks ini, sering kali diperlukan jasa penerjemahan tersumpah, yaitu jenis terjemahan yang diakui oleh otoritas administratif dan hukum di Indonesia dan luar negeri. Jasa terjemahan tersumpah ini adalah layanan yang lebih dari sekadar penerjemahan biasa, karena memerlukan keahlian khusus dari penerjemah tersumpah yang telah disertifikasi oleh Negara untuk menjamin bahwa hasil terjemahan merupakan representasi yang sesuai dengan dokumen asli.
Definisi penerjemahan tersumpah
Pertama, penting untuk dipahami bahwa penerjemahan tersumpah, juga dikenal sebagai penerjemahan bersertifikat, adalah jenis terjemahan dokumen-dokumen resmi yang dikerjakan oleh para penerjemah tersumpah, yang berarti bahwa terjemahan tersebut diakui oleh otoritas administratif dan hukum. Para penerjemah tersumpah ini berkomitmen untuk menerjemahkan dokumen yang diberikan kepada mereka dengan jujur dan lengkap. Mereka juga wajib menandatangani dan membubuhkan stempel pada hasil terjemahannya untuk menyatakan bahwa hasil terjemahannya merupakan cerminan akurat dari dokumen sumber.
Prinsip-prinsip dasar penerjemahan tersumpah
Penerjemahan tersumpah bergantung pada dua prinsip dasar: keakuratan dan keaslian. Keakuratan mengacu pada seberapa akurat terjemahan mencerminkan dokumen asli, sedangkan keaslian dijamin oleh sertifikasi penerjemah tersumpah yang menyertakan tanda tangan dan stempel.
Karena alasan inilah, penerjemahan tersumpah diakui oleh otoritas dan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini membuat layanan mereka sangat penting untuk memiliki dokumen yang diakui secara resmi di luar negeri.
Penerjemah tersumpah: sebuah keahlian yang diakui
Penerjemah tersumpah lebih dari sekadar orang yang menjadi penerjemah hanya karena fasih berbahasa lain. Peran, pendidikan, dan sertifikasi mereka merupakan faktor penentu dalam menghasilkan terjemahan tersumpah yang berkualitas tinggi.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, penerjemah tersumpah adalah para profesional yang telah disumpah oleh Negara, yang menegaskan bahwa mereka berhak menerjemahkan semua dokumen-dokumen legal yang dipercayakan kepada mereka. Sumpah ini juga yang memberi mereka hak untuk menandatangani hasil terjemahan dan membubuhkan stempel pada terjemahan mereka, sehingga terjemahan mereka memiliki kekuatan hukum yang nyata. Tentu saja, pengakuan resmi ini membedakan mereka dari penerjemah lain: mereka adalah ahli penerjemahan hukum yang dapat menghasilkan terjemahan bersertifikat untuk penggunaan resmi di Indonesia maupun di luar negeri.
Mengapa dan kapan Anda membutuhkan jasa penerjemahan tersumpah?
Jasa penerjemahan tersumpah memainkan peran penting dalam beberapa situasi praktis, seperti ketika Anda perlu berurusan dengan berbagai urusan-urusan administrasi baik di dalam maupun di luar negeri, jasa terjemahan tersumpah menjadi sangat penting.
Sebagai agensi penyedia jasa penerjemahan tersumpah, TRANSLINDOTAMA, sejak 2002 menyediakan layanan jasa penerjemah tersumpah yang telah di akui oleh instansi-instasi terkait di Indonesia dan kedutaan-kedutaan besar negara-negara sahabat. Layanan terjemahan kami terdiri dari:
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Arab
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Belanda
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Jepang
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Mandarin
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Korea
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Jerman
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Perancis
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Spanyol
Tim penerjemah kami siap membantu Anda menerjemahkan berbagai jenis dokumen. Silakan baca artikel Dokumen Yang Umum Diterjemahkan Dalam Jasa Penerjemahan Dokumen untuk mengetahui dokumen apa saja yang bisa Anda terjemahkan. Oleh karenanya, jika Anda membutuhkan Jasa Penerjemahan Tersumpah, hubungi kami sekarang!